Strengthening Synergy, FKH Udayana Benchmarking to FKH Gadjah Mada
Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana (FKH UNUD) melangsungkan kunjungan benchmarking ke FKH Universitas Gadjah Mada (UGM) guna mengukur dan membandingkan terkait manajemen pengelolaan institusi di bidang pengembangan dan internasionalisasi. Delegasi FKH UNUD dipimpin oleh Dekan Prof. Dr. drh. I Nyoman Suartha bersama para Wakil Dekan, Koordinator Program Studi, Kepala Unit, Tim Ethical Clearance, dan Tata Usaha FKH UNUD. Dekan FKH UGM Prof. drh. Teguh Budipitojo, M.P., Ph.D. beserta jajarannya menerima kunjungan dari FKH UNUD. Selain pengembangan dan internasionalisasi, benchmarking kali ini difokuskan pada manajemen pengelolaan institusi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), Rumah Sakit Hewan Pendidikan (RSHP), dan Ethical Clearance (EC). Kunjungan dilangsungkan sejak Rabu (18/10) hingga Jumat (20/10).
Pengembangan dan internasionalisasi menjadi topik pembuka diskusi. Bagi kedua institusi, internasionalisasi dianggap penting guna meningkatkan keterlibatan perguruan tinggi dalam kegiatan berskala internasional. Hal tersebut dapat meningkatkan peringkat institusi di kancah dunia. Jika itu tujuannya, maka pendanaan bisa dialokasikan ke hal yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan secara lebih nyata seperti perbaikan infrastruktur, renovasi laboratorium, dan meningkatkan pendanaan riset. Membuka kelas internasional, kerja sama dengan perguruan tinggi luar negeri dalam bentuk joint-research, membuka program pertukaran pelajar, serta publikasi ilmiah internasional, adalah upaya nyata menuju kelas dunia. Meningkatkan kualitas pendidikan dengan cara yang lebih nyata masih harus diprioritaskan dibandingkan sebatas internasionalisasi. Diskusi dilanjutkan secara panel dan berfokus di masing-masing topik meliputi manajemen pengelolaan institusi PTN-BH, RSHP, serta (EC) yang dilangsungkan di ruangan terpisah.
Universitas Gadjah Mada sebagai PTN-BH memiliki otonomi pengelolaan perguruan tinggi yang sepenuhnya dikelola oleh UGM. Universitas Gadjah Mada mempunyai hak penuh menjalankan kegiatan dalam bidang akademik dan urusan rumah tangganya. Fakultas Kedokteran Hewan UGM merupakan salah satu unit dibawah UGM. Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki oleh FKH UGM merupakan pegawai ASN dan pegawai tetap universitas. Sumber daya yang diangkat menjadi pegawai tetap universitas merupakan SDM yang memiliki kemampuan dan tugas tertentu, sedangkan sumber daya yang tidak diangkat menjadi pegawai tetap universitas adalah pengemudi, satpam, dan tenaga kebersihan. Dalam memperlancar tugas dan fungsi pengelola keuangan (Bendahara), maka SDM Bendahara merupakan ASN dan memiliki sertifikat kompetensi dibidang tersebut. Dengan berubahnya status menjadi PTN-BH, di UGM ada perubahan nomenklatur untuk jabatan tertentu. Pegawai tetap universitas dibayar oleh universitas serta pengadaan pegawai tetap universitas disesuaikan dengan kemampuan universitas untuk membayar.
Sumber dana di FKH UGM berasal dari UKT, unit bisnis, kerja sama, dan masih ada yang lainnya. Uang Kuliah Tunggal (UKT) di UGM terdiri atas dua macam, yaitu UKT Pendidikan Unggul dan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi. Penetapan UKT di UGM didasarkan pada kemampuan ekonomi kedua orang tua atau penanggung jawab biaya pendidikan mahasiswa. Kemampuan ekonomi dievaluasi berdasarkan dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa setelah dinyatakan diterima dan melakukan pendaftaran ulang.
Selain UKT, sumber dana di FKH UGM juga diperoleh dari adanya Rumah Sakit Hewan Pendidikan (RSHP). Rumah Sakit Hewan Pendidikan Prof. Soeparwi memiliki struktur organisasi yang terdiri dari Direktur, Wakil Direktur, Administrasi, Dokter Hewan dan Paramedis. Selain melakukan pelayanan kepada client sebagai salah satu income generating (unit profit), RSHP lebih mengutamakan pengelolaan pendidikan dan mendukung pelaksanaan Pendidikan Profesi Dokter Hewan (PPDH) yaitu PPDH manajemen RSH (unit pendidikan).
Kendala yang paling sering terjadi adalah koordinasi antar dokter. Dokter di RSHP berasal dari dokter kontrak dan dosen FKH UGM terutama yang bertugas menjadi dokter RSHP. Selain itu, PPDH manajemen RSH diserahkan penuh ke RSHP yang mengakibatkan manajemen kewalahan. Pengaktifan departemen/ laboratorium untuk pemeriksaan sample, adanya unit hewan laboratorium untuk pelayanan riset dengan menggunakan hewan laboratorium, serta pelayanan acupuncture dilakukan untuk menunjang pelaksanakan PPDH.
Dasar pelayanan dan operasional RSHP Prof. Soeparwi adalah SK Rektor Tahun 2006 tentang pembentukan RSH, SK Operasional Tahun 2009 tentang surat ijin pelayanan. Direktur, wakil direktur, dokter hewan, dan paramedik veteriner mempunyai surat ijin. Begitu pula dengan asisten apoteker. Rumah Sakit Hewan Pendidikan Prof. Soeparwi juga mengelola Apotek Veteriner, di mana Apoteker berasal dari lulusan farmasi.
Di sisi lain, FKH UGM memiliki Ethical Clearance (EC) guna menjamin kelayakan etik berupa keterangan tertulis yang diberikan oleh Komisi Etik Penelitian untuk riset yang melibatkan makhluk hidup serta menyatakan bahwa suatu proposal riset layak dilaksanakan setelah memenuhi persyaratan tertentu. Ethical Clearance FKH UGM dimulai tahun 2017, awalnya dimulai dari LPPT UGM. Output proposal adalah sudah memenuhi prosedur penggunaan hewan coba dan sesuai dengan prinsip kesejahteraan hewan.
Pertemuan yang membahas terkait manajemen pengelolaan institusi di bidang pengembangan dan internasionalisasi antara FKH Universitas Gadjah Mada dan FKH Universitas Udayana menjadi pengalaman yang tidak terlupakan serta memicu rasa persaingan positif demi perkembangan pendidikan kedokteran hewan khususnya di Indonesia. Di akhir, FKH Universitas Udayana dan FKH Universitas Gadjah Mada bersepakat meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia melalui pengembangan dan internasionalisasi yang tertuang di dalam sebuah Perjanjian Kerja Sama. Kegiatan Benchmarking ditutup dengan saling bertukar cinderamata dan melakukan foto bersama.