Kunjungan Kemenkumham RI ke FH UNUD: Konsultasi Teknis Illegal Fishing dan Cyberspace
Penulis: Tim UPIKS FH UNUD | Editor: Md Suksma PDS
Denpasar, FLUNUD.ac.id – Perwakilan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham RI berkunjung ke FH UNUD pada Selasa (05/09/2023) bertempat di Ruang LII D8 Kampus Denpasar untuk melakukan konsultasi teknis terkait isu illegal fishing dan cyberspace. Perwakilan Ditjen AHU terdiri dari 4 orang: Agvirta Armilia Sativa (Plt. Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional), I Gede Gandi Tama (Analis Hukum), Fathushalih Ensy (Analis Hukum) dan Donny Primaputra (Pelaksana).
Sesuai dengan surat permohonan konsultasi teknis dari Ditjen AHU maka yang diminta memberikan konsultasi teknis adalah Made Maharta Yasa, S.H., M.H dan I Made Budi Arsika, S.H., LLM (Dosen pada Lab/Bagian Hukum Internasional yang membidangi illegal fishing dan cyberspace). Konsultasi teknis mengenai illegal fishing dan cyberspace akan menjadi isu yang akan dibahas pada Sesi Tahunan ke-61 Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO).