FISIP Universitas Udayana-Bekraf Kota Denpasar Paparkan Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Denpasar 2022-2026
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana melakukan kolaborasi Kerjasama dengan Dinas Pariwisata Kota Denpasar melalui Bekraf Kota Denpasar dalam rangka penyusunan Peta Jalan (Road Map) Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Denpasar 2022-2026. Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Denpasar merupakan peta jalan yang menjadi pedoman operasional bagi kota Denpasar dalam lima tahun ke depan untuk mengembangkan pengembangan ekonomi kreatif di Kota Denpasar. Acara pemaparan dilaksanakan di Hotel Grand Mira, Denpasar Kamis, 01 Desember 2022, yang dilanjutkan dengan Penandatangan Perjanjian Kerjasama oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana, Dr. Drs. I Nengah Punia, M.Si dan Ketua Bekraf Kota Denpasar Putu Lengkong Yuliarta. Perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat mengembangkan kerjasama strategis yang memungkinkan bisa dilakukan di masa mendatang. Penyusunan Peta Jalan (Road Map) Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Denpasar 2022-2026 terdiri dari tim yang diketuai oleh Dr. Ni Made Ras Amanda Gelgel, S.Sos., M.Si, beserta anggota Putu Nomy Yasintha, S.Sos., M.PA, Richard Togaranta Ginting, S.Sos., M.Hum beserta tim dari Bekraf Denpasar. Sebelum pemaparan dan sosialisasi, tim telah melakukan riset mendalam dan Focus Group Discussion (FGD) selama kurun waktu 4 (empat) bulan dengan beberapa stakeholder yang dianggap berperan penting dalam pengembangan ekonomi kreatif di Kota Denpasar.
Ras Amanda mengatakan bahwa Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Denpasar diharapkan dapat menjamin adanya peningkatan kuantitas dan kualitas orang kreatif lokal yang didukung oleh lembaga pendidikan yang sesuai dan berkualitas. Selain itu, diharapkan peta jalan ini dapat memastikan adanya peningkatan kualitas pengembangan dan pemanfaatan bahan baku lokal yang ramah lingkungan dan kompetitif. Ras Amanda menambahkan bahwa Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Denpasar juga menjamin adanya peningkatan pertumbuhan dan daya saing industri kreatif, penyediaan pembiayaan yang sesuai bagi wirausaha
kreatif local peningkatan keragaman segmen pasar dan pangsa pasar ekonomi kreatif, penyediaan infrastruktur dan teknologi yang sesuai dan kompetitif bagi industri kreatif dan peningkatan kualitas iklim usaha bagi industri kreatif dan apresiasi terhadap karya kreatif dan sumber daya lokal.