SCIL FH UNUD Menyelenggarakan Webinar Nasional 2022 “Legal Standing of Unilateral Economic Sanctions Against State And The Effect Towards Indonesia”
Komunitas mahasiswa peminat hukum internasional yang tergabung dalam Student Community for International Law (SCIL) FH Unud pada 14 Agustus 2022 menyelenggarakan webinar nasional dengan topik “Legal Standing of Unilateral Economic Sanctions Against State and The Effect Towards Indonesia” diikuti oleh 150 peserta. Webinar ini menghadirkan 3 orang narasumber, yaitu: Assoc. Prof. Dr. Hanif Nur Widhiyanti, S.H., M.Hum. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya), Made Adhitya Anggriawan Wisadha, S.H., LL.M. (Alumni FH Unud dan Diplomat Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia), I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja, S.H., M. Hum., LL.M., Ph.D. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana). Topik webinar menjadi penting untuk didiskusikan karena sanksi ekonomi yang diterbitkan secara unilateral oleh suatu Negara ke Negara lain masih menimbulkan pro kontra dalam praktik hubungan internasional. Sanksi ekonomi secara unilateral mempunyai dampak negatif, seperti keterlambatan atau pengenaan biaya lebih tinggi terhadap pembelian dan pengiriman produk (makanan, obat-obatan, alat-alat kesehatan dan jasa pemeliharaan infrastruktur), mencegah pengiriman bantuan dana dari organisasi internasional ke negara yang terkena sanksi, menutup akses masyarakat terhadap properti dan bisnis di Negara yang terkena sanksi. Dampak tersebut tentunya menimbulkan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Melalui webinar nasional ini SCIL FH Unud mengajak para peserta untuk belajar berpikir kritis, meningkatkan pemahaman dan pengetahuan baru terkait isu hukum di tingkat nasional maupun internasional. (Tim UPIKS&IT FH Unud)