Sejak bulan Januari 2010, Jurusan Farmasi telah mendapatkan izin penyelenggaraan PS Pendidikan Profesi Apoteker dengan SK DIKTI No.: 47/D/T/2010. Program Pendidikan Profesi Apoteker Jurusan Farmasi pada tanggal 16 maret 2012 ditetapkan terakreditasi B oleh BAN -PT berdasarkan ketetapan BAN-PT nomor : 005/BAN-PT/Ak-I/PSPA/III/2012. Program Pendidikan Profesi Apoteker merupakan jenjang pendidikan profesi yang diikuti setelah program pendidikan sarjana farmasi (S1) yang mempersiapkan lulusannya untuk memilliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus.
Pendidikan Profesi Apoteker dilaksanakan dengan kurikulum berbasis kompetensi apoteker sesuai dengan persyaratan nasional (Ikatan Apoteker Indonesia) dan global (Federation Internationale Pharmaceutique / FIP). Metode pembelajaran efektif mengadaptasi metode SCL (student centered learning ) bisa berupa collaborative learning, integrated learning, case based learning, problem based learning, self learning dan computer based learning.
VISI PS PROFESI APOTEKER :
Menjadi institusi Program Pendidikan Profesi Apoteker yang unggul dan berbudaya dengan menerapkan standar pendidikan profesi, menghasilkan lulusan yang kompeten dan professional dalam pekerjaan kefarmasian serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, berpegang teguh terhadap etika keprofesian dan peraturan perundangan yang berlaku.
MISI PS PROFESI APOTEKER :
- Menyelenggarakan pendidikan profesi Apoteker yang memenuhi standar kompetensi apoteker (persyaratan nasional dan global)
- Menghasilkan apoteker yang memiliki keahlian dan kewenangan yang berdasarkan pada Standar Kompet ensi Apoteker Indonesia dengan mengacu pada Standar Pekerjaan K efarmasian sesuai dengan kompetensi dasar yang ditetapkan oleh Federation Internationale de Pharmaceutique (FIP).
- Membangun kerjasama dengan organisasi profesi tingkat nasional/internasional, pendidikan tinggi farmasi dan stakeholder dalam pendidikan berbasis Student Centered Learning (SCL) dan Evidence Based Learning (EBL)
- Melaksanakan program komprehensif yang akan melengkapi apoteker dengan pengetahuan dan pengalaman kerja untuk menjadi terampil di bidang pekerjaan kefarmasian
- Membina Apoteker agar senantiasa:
- menjaga sikap profesional dengan menjunjung etika profesi dan berlandaskan pada peraturan perundangan di bidang kefarmasian,
- memiliki idealisme dan moral yang tinggi,
- kreatif, dan in ovatif, berjiwa entrepreneurship, dan
- peka terhadap permasalahan kesehatan di masyarakat.
Detail
Nama Fakultas : Profesi ApotekerAlamat : Jalan Kampus Bukit Jimbaran
Telepon : 0361 - 703837
Email : Farmasi.udayana@yahoo.co.id
Website : https://apoteker.unud.ac.id/