Prodi MIH FH UNUD Laksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat Di Desa Adat Batununggul, Nusa Penida Penulis: Tim Pengabdian | Editor: Tim UPIKS FH UNUD Nusa Penida-Klungkung, FLUNUD.ac.id – Jumat (17/10/2023) bertempat di Kantor Desa Desa Adat Batunun
Penulis: Tim Pengabdian | Editor: Tim UPIKS FH UNUD
Nusa Penida-Klungkung, FLUNUD.ac.id – Jumat (17/10/2023) bertempat di Kantor Desa Desa Adat Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Prodi MIH FH UNUD menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan tema “Implikasi Yuridis Status Kepemilikan Tanah Dengan Perjanjian Nominee di Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida.” Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Prodi MIH FH UNUD dalam rangka pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
Pengabdian dibuka oleh Koordinator Prodi Magister Ilmu Hukum (Dr. I Nyoman Bagiastra,SH.,MH.) dan dihadiri langsung oleh Bendesa Desa Adat Batunungul, Kelian Banjar, Sabha Desa, Kertha Desa , Sekretaris Desa dan Staff Desa Adat Batunungul dan juga dihadiri oleh Dosen, Pegawai,mahasiswa angkatan 2022 Prodi MIH FH UNUD.
Kegiatan ini berfokus pada Implikasi Yuridis Status Kepemilikan Tanah Dengan Perjanjian Nominee. Narasumber yang dihadirkan dalam sosialisasi ini yaitu : Dr. I Wayan Novy Purwanto, SH.,M.Kn. yang merupakan dosen Homebase Prodi MIH FH UNUD. Pengabdian kepada masyarakat ini berjalan lancar disertai dengan respon dan antusias yang tinggi dari seluruh peserta. Pada Pengabdian masyarakat ini juga dilakukan persembahyangan di Pura Goa Giri Putri dan Pura Dalem Ped.