Tingkatkan Layanan, FK Unud Evaluasi Kegiatan dan Sosialisasikan Standar Prosedur Kemahasiswaan
Tingkatkan Layanan, FK Unud Evaluasi Kegiatan dan Sosialisasikan Standar Prosedur Kemahasiswaan
Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kepada mahasiswa, Subbagian Kemahasiswaan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana menyelenggarakan rapat Standar Operasional Prosedur Mahasiswa bertempat di ruang pertemuan Prof. dr. I Goesti Ngoerah Gde Ngoerah, Gedung FK Unud, Denpasar. (24/11/2023)
Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Informasi Prof. dr. I Md Ady Wirawan, MPH., Ph.D., yang didampingi oleh Koordinator Tata Usaha Ni Ketut Dewi Megawati, SH.,MH., dan Subkordinator Kemahasiswaan Luh Putu Sri Arwati, SE., yang membahas mengenai:
1. Ketentuan pokok kegiatan kemahasiswaan.
2. Ketentuan pelaksanaan kegiatan.
3. Standar fasilitas dan tenaga perlengkapan.
4. Standar prosedur pertanggungjawaban anggaran kegiatan.
5. Standar prosedur organisasi kemahasiswaan.
6. Standar prosedur pengajuan dispensasi
7. Standar prosedur layanan kemahasiswaan.
8. Layanan bantuan dana lomba mahasiswa
9. Layanan beasiswa
10.Layanan kesehatan.
Dihadiri oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan para Ketua Himpunan Mahasiswa (HM) Fakultas Kedokteran Universitas, seusai pemaparan para mahasiswa melanjutkan diskusi bersama pimpinan fakultas terkait standar prosedur layanan kemahasiswaan.