Selenggarakan FGD di FH Universitas Mulawarman: Pengkajian dan Perancangan hukum Pengaturan Wilayah, Kewenangan dan Kearifan Lokal Ibu Kota Nusantara
Penulis: Tim UPIKS FH UNUD | Editor: Md Suksma PDS
Samarinda, FLUNUD.ac.id – FH UNUD selenggarakan FGD di FH Universitas Mulawarman (UNMUL), Samarinda, Kalimantan Timur pada Jumat (27/10/2023) dengan topik “Pengkajian dan Perancangan Hukum Pengaturan Wilayah, Kewenangan, dan Kearifan Lokal dalam Wilayah Ibu Kota Nusantara.” FGD langsung dibuka oleh Dekan FH UNMUL (Dr. Mahendra Putra Kurnia, S.H., M.H.), Wakil Dekan II, beberapa dosen di bidang Hukum Tata Negara dan Hukum Adat.
Tim FH UNUD terdiri dari Wakil Dekan II FH UNUD (Prof. Dr. A.A. Istri Ari Atu Dewi, S.H., M.H., Koprodi Magister Ilmu Hukum (Dr. I Nyoman Bagiastra, S.H., M.H.), Ketua Tim Hukum Ibu Kota Nusantara/IKN (Prof. Dr. I.B. Wyasa Putra, S.H., M.Hum) dan beberapa anggota Tim Hukum IKN yang terdiri dari beberapa guru besar, dosen serta tenaga kependidikan FH UNUD.
Kegiatan ini bertujuan untuk menggali informasi dari para akademisi mengenai pemindahan dan pembangunan ibu kota Negara ke Balikpapan yang dikenal dengan sebutan Ibu Kota Nusantara. Informasi yang didapat menjadi bahan untuk mengkaji dan merancang instrumen hukum mengenai pembagian wilayah, kewenangan dan kearifan lokal IKN serta daerah sekitarnya.