Audit Mutu Internal Pada Prodi Sarjana (S1) Ilmu Hukum FH UNUD
Penulis: Tim UP3M FH UNUD | Editor: Tim UPIKS FH UNUD
Denpasar, FLUNUD.ac.id – Kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) pada Prodi Sarjana (S1) Ilmu Hukum FH UNUD telah terlaksana pada Selasa (26/09/2023). Pelaksanaan berlangsung melalui Audit Lapangan setelah sebelumnya dilakukan Audit Kecukupan Dokumen dan Laporan Kinerja serta Evaluasi Diri Prodi.
Kegiatan dilakukan Tim Auditor Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) dihadiri Pimpinan FH dan Pengelola Prodi Sarjana (S1) Ilmu Hukum. Audit berbasis resiko yang dilakukan dalam upaya mewujudkan prodi yang sesuai standar yang ditetapkan dan bahkan dapat melakukan pelampuan untuk meraih capaian Unggul.
AMI merupakan siklus penjaminan mutu, yaitu: Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi (pelaksanaan), Pengendalian (pelaksanaan), dan Peningkatan berpedoman pada Instrumen 9 kriteria Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN PT). Rangkaian proses audit diakhiri dengan pembacaan Permintaan Tindakan Koreksi (PTK) dan penyampaian peer review rekomendasi tim auditor.Rekomendasi yang diberikan terkait penyempurnaan pengelolaan Prodi sesuai kriteria penilaian akreditasi BAN PT.