Prodi (S3) Ilmu Peternakan Fapet Unud Tingkatkan Kualitas melalui Audit Mutu Internal
Salah satu upaya untuk peningkatan mutu perguruan tinggi adalah mengembangkan Penjaminan Mutu (Quality Assurance) di perguruan tinggi. Untuk menjamin mutu secara berkelanjutan ini maka standar mutu yang telah ditetapkan dan telah diberlakukan tersebut akan dimonitoring melalui audit mutu. Audit Mutu Internal (AMI) Berbasis Risiko perlu dilakukan agar dapat diketahui perkembangan yang telah dicapai dan yang belum tercapai. Untuk itu AMI perlu diimplementasikan di setiap bagian Fakultas Peternakan Universitas Udayana. Implementasi AMI akan dilaksanakan dengan melakukan audit mutu sebagai tindak lanjut dari penetapan dan pelaksanaan standar mutu yang sebelumnya telah disosialisasikan.
Prodi (S3) Ilmu Peternakan Fapet Unud menerima Tim Auditor AMI (Jumat, 22 September, 2023). Bertempat di Ruang Akademik Lt. 1, Gedung Agrokompleks Kampus Sudirman. yang dihadiri oleh Dekan Fakultas Peternakan Universitas Udayana yang diwakili oleh Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Perencanaan Dr. Ir. Dewi Ayu Warmadewi, S.Pt., M.Si.,IPM.,ASEAN Eng; KoProdi S3 Ilmu Peternakan; Tim UP3M dan Tim TPPM Prodi S3, di lingkungan Fapet Unud.
Tahapan pelaksanaan dan mekanisme kerja yang ditentukan berdasarkan kesepakatan antara auditor dan auditee.Tim Auditor AMI beranggotakan 5 orang dengan Lead Auditor Dr. I Putu Ari Astawa, S.Pt., MP. dengan anggota Dr. Ir. Eny Puspani, S.Pt.,M.Si; Dr. Ir. Dewi Ayu warmadewi, S.Pt., M.Si., IPM., ASEAN Eng.; Prof. Dr. Ir. Gusti Ayu Mayani Kristina Dewi, MS., IPU., ASEAN Eng., dan Prof. Dr. Ir. Ni Wayan Siti, M.Si. Dimana ruang lingkup audit meliputi Dokumen Sistem Mutu, Kebijakan & Komitmen Manajemen, Perencanaan & Target. Tujuan kegiatan AMI adalah mengevaluasi ketidak sesuaian standar dengan implementasi serta memastikan standar berjalan dengan baik.
Kegiatan AMI berbasis risiko ini diharapkan bermanfaat bagi Universitas Udayana, Fakultas/UPPS dan Prodi di lingkungan Unud tentang bagaimana mengidentifikasi risiko, menganalisis dan mengelola risiko yang berpotensi terhadap penurunan kualitas Pendidikan Tinggi, serta mewujudkan peningkatan kualitas yang berkelanjutan di Universitas Udayana, sehingga Prodi dan Fakultas/ UPPS akan lebih siap dalam menghadapi audit mutu eksternal atau akreditasi/re-akreditasi.