Audit Mutu Internal Pada Prodi Magister Ilmu Hukum FH UNUD
Penulis: Tim AMI FH UNUD | Editor: Tim UPIKS FH UNUD
Denpasar, FLUNUD.ac.id – Setelah Prodi Doktor Ilmu Hukum (PDIH) FH UNUD yang diaudit maka giliran Prodi Magister Ilmu Hukum (MIH) yang diaudit mutunya secara internal pada Senin (18/09/2023) di Ruang Video Conference FH UNUD Kampus Denpasar. Pelaksanaan berlangsung secara 2 tahap, yaitu: diawali dengan Audit Kecukupan (AK) dokumen Unit Penyelenggara Program Studi (UPPS) dan Prodi MIH yang selanjutnya diikuti dengan Audit Lapangan.
Kegiatan AMI dilakukan oleh Tim Auditor Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) UNUD, dihadiri Pimpinan FH dan Pengelola Prodi MIH. Audit berbasis resiko yang dilakukan, yaitu dalam upaya mewujudkan prodi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan dan bahkan dapat melakukan pelampuan untuk meraih capaian Unggul. AMI merupakan siklus penjaminan mutu, yaitu: Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi (pelaksanaan), Pengendalian (pelaksanaan), dan Peningkatan berpedoman pada Instrumen 9 kriteria Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN PT). Rangkaian proses audit diakhiri dengan pembacaan Permintaan Tindakan Koreksi (PTK) dan penyampaian peer review rekomendasi tim auditor.