Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana Ajukan Rumusan “Rekomendasi Tata Cara Pelepasliaran Satwa Liar Pasca Ex-situ”

Perumusan Rekomendasi Pelepasliaran Satwaliar diselenggarakan pada Rabu, 5 Juli 2023 bertempat di Hotel Inna Sindu Beach Denpasar, Bali. Acara dimulai dengan sambutan dari Dekan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana. Acara ini dihadiri oleh Direktur KSDAE, Direktur Bali eksotik marine park, perwakilan Bali Zoo, kepala BKSDA, Kepala BKSDA Denpasar, ketua BKBSI, kepala DLHK prov Bali, kepala riset Bali, balai karantina kelas 1 Dps, ketua flying vet Bali, mbak Rani dari WWF, kepala TNBB, dan undangan lain. Pada sambutan tersebut Prof Suartha menyebutkan bahwa kita semua berkewajiban untuk melestarikan ekosistem laut. Maka dari itu diperlukan masukan dari para hadirin/ undangan yang telah meluangkan waktu untuk hadir pada acara seminar ini. Prof Suartha menguvapkan terimakasih atas partisipasi dari mitra, stakeholder, dan sponsor yang telah mendukung terselenggaranya acara Pra seminar nasional ini. Sambutan diakhiri dengan pembukaan acara secara resmi oleh Prof Suartha. 

 

Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Dr. drh. Gus Windia yang menyebutkan bahwa adanya beberapa masalah pasca Pandemi yaitu potensi penularan penyakit dari satwa liar ke hewan domestik, sehingga diperlukan diskusi dari masalah tersebut.  Selanjutnya penyampaian oleh. drh. Tri Komala Sari, Ph.D terkait emerging infectious yang dikaitkan dengan mamalia laut. Emerging infectious diasease muncul karena adanya tumpahan penyakit (patogen) pada suatu daerah dari hewan ke manusia maupun dari satu hewan ke spesies hewan lainnya. Faktor genetic, lingkungan dan intermediet host (vector) host utama maupun host resepien mempengaruhi transmisi penyakit. Pada kesempatan ini drh Tri menjelaskan terkait pola/ model transmisi penyakit. Host harus memiliki barrier yang tinggi untuk mencegah penularan penyakit yang terjadi. 

 

Dilanjutkan dengan pemaparan dari Dr. drh. Gus Windia dengan topik pertimbangan Pelepas-liaran mamalia laut pasca dipelihara ex-situ. Topik ini dibahas karena masalah adanya pro dan kontra terkait kegiatan pelepasan satwa/ mamalia laut pasca konservasi karena berkaitan dengan kesrawan dan ancaman penularan penyakit yang terjadi melalui air. Kegiatan Pelepas liaran ini dilakukan secara hati-hati menimbang kesehatan komunitas umum, tidak hanya pada mamalia laut tetapi pada satwa liar lainnya juga telah diterapkan. 

 

Acara dilanjutkan dengan diskusi dari berbagai stake holder yang hadir baik dari institusi pemerintah seperti BKSDA, KKP hingga LSM seperti Whale Stranding Indonesia dan WWF. “Lebih baik kita membahas satwa/ mamalia laut yang layak untuk dilepas liaran dibandingkan efek yang akan terjadi pasca pelepas liaran satwa itu sendiri” ungkap Dr. R. Agus Budi Santosa S.Hut. MT kepala BKSDA Bali. Lebih lanjut Dr. Agus menyampaikan selain kelayakan satwa liar yang dilepas liarkan, perlu dibahas terkait aturan pelepas liaran hewan/ satwa dan otoritas yang memastikan dan mengetahui bahwa hewan tersebut layak hidup di alam liar.