Pengabdian Kepada Masyarakat “Sosialisasi Penyusunan Peraturan Desa “ di Baturiti
Penulis: Tim Pengabdian Masyarakat | Editor Tim UPIKS FH UNUD
Baturiti-Tabanan, FLUNUD.ac.id – FH UNUD menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dengan tema “Sosialisasi Penyusunan Peraturan Desa” pada Sabtu (11/02/2023) bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Baturiti, Kabupaten Tabanan. Dekan FH UNUD (Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, S.H., M.Hum) dan Prebekel Desa Baturiti (I Ketut Matra, SH) hadir untuk memberikan sambutan sekaligus membuka acara pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan pengabdian ini menghadirkan 2 narasumber: Dr. Ni Luh Gede Astariyani, SH., MH. dan Made Nurmawati, SH., MH., dimoderatori oleh Nyoman Mas Aryani, SH., MH. serta dihadiri oleh Wakil Dekan I dan II FH UNUD, para ketua dan perwakilan anggota Lab/Bagian di lingkungan FH UNUD, para guru besar, dosen FH UNUD, tenaga kependidikan FH UNUD, Ketua dan anggota BPD Desa Baturiti, Ketua dan anggota LPM Desa Baturiti, Babinsa Desa Baturiti, Bhabinkamtibmas Desa Baturiti, Ketua TP PKK Desa Baturiti serta Perangkat dan Staf Desa Baturiti.
Materi yang disampaikan oleh para narasumber mengenai Penyusunan Peraturan Desa. Hal-hal yang perlu dibuatkan peraturan antar desa terkait, juga peraturan ini tidak hanya berfungsi menjalankan desa tetapi juga merupakan turunan dari Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi yang bersifat kongkrit, individual dan final. Peraturan Desa yang baik meliputi dan berisikan tertib kewenangan, tertib substansi, tertib prosedur dan tertib implementasi. Indikator keberhasilan dan kegagalan sebuah peraturan desa antara lain terjadi pada kewenangan, perencanaan, perlu adanya pelatihan dan pendampingan penyusunan peraturan desa, inovasi daerah, pendanaan, nilai sosial budaya, sosialisasi peraturan desa dari tahap perencanaan dan yang terakhir teknik pembentukan peraturan Desa.