Criminal Law Class Oleh Criminal Law Community FH UNUD 2022
Sabtu, 1 Oktober 2022 telah terlaksana kegiatan Criminal Law Class secara daring dengan tema “Percobaan dan Penyertaan dalam Hukum Pidana” yang diselenggarakan oleh Badan Semi Otonom (BSO) Criminal Law Community (CLC) FH Unud. Kegiatan Criminal Law Class dibuka untuk umum dengan jumlah pendaftar sejumlah 161 orang. Kegiatan ini dibuka oleh Pembina CLC, Dr. Ida Bagus Surya Dharma Jaya, S.H., M.H. dan mengundang salah satu dosen bagian Hukum Pidana FH Unud, I Gusti Agung Ayu Dike Widhiyaastuti, S.H., M.H. sebagai pembicara. Criminal Law Class dikemas selayaknya perkuliahan dengan rangkaian pemaparan materi oleh pembicara dan dilanjutkan dengan sesi diskusi small group. Dimana pada sesi pemaparan materi, pembicara menjelaskan mengenai materi percobaan dan penyertaan dalam hukum pidana. Selanjutnya para peserta dibagi menjadi 10 group yang mana pada masing-masing group tersebut melakukan diskusi dan pembahasan kasus Percobaan dan Penyertaan yang diberikan oleh panitia. Adapun beberapa capaian yang ingin dicapai dari kegiatan ini ialah membantu memberikan wawasan dasar hukum pidana kepada seluruh mahasiswa FH Unud, khususnya mahasiswa baru, sekaligus memperkenalkan CLC sebagai salah satu BSO baru, memberi wadah bagi para mahasiswa yang tertarik pada hukum pidana.(Tim CLC FH Unud)