Sosialisasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka Fakultas Hukum Universitas Udayana
Kamis, 17 Maret 2022, secara daring melalui Webex Meeting,
Fakultas Hukum Universitas Udayana melaksanakan Sosialisasi Merdeka Belajar
Kampus Merdeka (MBKM) yang diikuti 200 peserta, dihadiri oleh Koordinator Program Studi
Sarjana Ilmu Hukum FH UNUD, Wakil Dekan II Fakultas Hukum Universitas Udayana,
Koordinator Unit Pengelola Informasi dan Kerjasama, Ketua Tim MBKM, Tim MBKM,
Tenaga Kependidikan Fakultas Hukum Universitas Udayana, BEM FH Unud dan
mahasiswa – mahasiswi FH Unud. Diawali Paparan terkait Kebijakan
Umum MBKM FH UNUD oleh Kooprodi S1 FH UNUD menyampaikan secara umum terkait aturan MBKM, pengambilan
kebijakan terkait MBKM di berbagai institusi mulai dari nasional hingga daerah,
kaitan MBKM dengan output dan kebijakan MBKM pada Fakultas Hukum Universitas
Udayana. Sekali lagi ditekankan bahwa MBKM merupakan kebijakan pusat yang
sedang berusaha dilaksanakan sekuat tenaga oleh Tim agar dapat di implementasikan
dengan baik. Dilanjutkan dengan Paparan terkait Pelaksanaan MBKM FH UNUD 2022 oleh
Bapak Cokorda Dalem Dahana yang menyampaikan terkait esensi, tujuan, manfaat, bentuk kegiatan
MBKM sebagai program nasional. Terkait dengan substansi, pembelajaran dalam
MBKM tidak sama dengan perkuliahan regular (mahasiswa di kenalkan pada dunia
kerja di MBKM). Bentuk kegiatan dapat berupa pengenalan organisasi, sistem
administrasi, tata kerja, tugas pokok dan fungsi Lembaga, aspek hukum
kelembagaan, inventarisasi permasalahan, pemecahan masalah di Lembaga,
kepemimpinan, Kerjasama dan tentang sikap kerja. Hal terpenting adalah kita harus saling percaya
karena kita merupakan satu tim untuk men-sukseskan program MBKM. (oleh tim
akademik Fakultas Hukum)”.