Awal Tahun 2022 Ujian Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum UNUD dilakukan oleh I Nengah Suriata
Denpasar – I Nengah
Suriata, seorang seorang tenaga pendidik dari Stispol Wira Bhakti Denpasar
melanjutkan pendidikan gelar Doktornya (S3) pada Program Studi Doktor Ilmu
Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Berkat keuletan dan kegigihannya
gelar Doktor pun bisa di raih dengan terlaksananya Ujian Terbuka Promosi Doktor
pada tanggal 5 Januari 2022 bertempat di Aula Fakultas Hukum Universitas
Udayana, ujian kali ini pun terselenggara dengan media Hybrid Offline dan
Online. Mengangkat disertasi berjudul “Pengawasan Gubernur Sebagai Wakil
Pemerintah Pusat Dalam Rangka Pemerataan Kesejahteraan Rakyat
Di Daerah”.
Ujian
Terbuka Promosi Doktor yang berlangsung selama 2 jam ini dipimpin langsung oleh
Dekan FH UNUD, Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, SH.,M.Hum, Prof. Dr. I Wayan
Parsa, SH.,M.Hum selaku Promotor, Dr. Gede Marhaendra Wija Atmaja, SH.,M.Hum
selaku Kopromotor 1, Dr. I Gusti Ayu
Putri Kartika, SH.,MH selaku Kopromotor II, serta di uji oleh 4 dewan
penguji/penyanggah lainnya.
Dalam
disertasinya I Nengah Suriata mengatakan bahwa Hakikat pengawasan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah yaitu, pengawasan oleh Gubernur
untuk mewujudkan peningkatan kualitas hidup yang lebih baik untuk mencapai pemerataan kesejahteraan rakyat di daerah
yang berkeadilan. Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, senantiasa
melaksanakan pengawasan atas urusan pemerintahan absolut yang dilimpahkan wewenangnya oleh pemerintah pusat dan urusan
pemerintahan wajib serta pilihan dan
dekonsentrasi yang menjadi dasar
pelaksanaannya, sehingga mencapai peningkatan kualitas hidup masyarakat, guna
mencapai kesejahteraan rakyat secara
adil bagi daerah-daerah serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan
daerah dengan pengawasan repleksif di
dukung oleh pengawasan masyarakat secara
langsung. (Dan/FH)