FMIPA Universitas Udayana komit tingkatkan Zona Integritas
Jimbaran 15 Januari 2024 - FMIPA selenggarakan Rapat Zona Integritas yang dipimpin oleh Dekannya Prof. Dra. Ni Luh Watiniasih, M.Sc, Ph.D. Dalam rapat tersebut Watiniasih menegaskan pentingnya koordinasi dalam menyelesaikan laporan Zona Integritas (ZI). Para manager diharapkan mengisi link yang telah dibagikan untuk koordinasi dan memberikan masukan terkait progres serta kendala yang dihadapi. Rencana aksi pada enam area perubahan harus disusun dengan mengacu pada Peraturan Menteri PANRB dan menetapkan layanan unggulan serta agen perubahan.
Laporan ZI harus mencerminkan capaian sampai bulan Desember dan dikirimkan paling lambat pada 16 Februari 2023. FMIPA dan Universitas Udayana memprioritaskan penyelesaian laporan ini karena akan diteruskan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Sistem Inspirasi harus diisi oleh para manager, yang memiliki akses eksklusif untuk mengunggah dokumen yang diperlukan. Tenggat waktu pengisian adalah akhir Februari, menjelang evaluasi di bulan Maret.
Dalam rapat tersebut, dibahas pula pentingnya membaca pedoman PANRB, dan disampaikan bahwa ZI dikelola terutama oleh ketua dan sekretaris. Ada beberapa tahapan ZI yang harus dilalui, mulai dari monitoring hingga publikasi. Disarankan agar agen perubahan tidak terlibat langsung dalam panitia ZI. Pengelolaan media juga menjadi fokus, dengan koordinasi antar-fakultas yang dapat dilakukan secara daring.
Watiniasih menegaskan juga bahwa selain itu, inovasi dalam asesmen ZI juga merupakan poin penting, terutama yang berkaitan dengan pelayanan akademik. Sebagai contoh, di Fakultas MIPA penggunaan program tertentu untuk kelulusan mahasiswa dianggap sebagai inovasi.
Rapat selanjutnya dijadwalkan pada tanggal 19 Januari 2024, di mana akan dibahas lebih lanjut mengenai progres dan kendala yang dihadapi. Para peserta diingatkan untuk memastikan bahwa mahasiswa memberikan tanggapan yang konstruktif terhadap kinerja fakultas, karena akan berpengaruh pada evaluasi. Para dosen juga diharapkan untuk melaporkan kekayaan mereka sebagai bagian dari proses ini.
Rapat ditutup pukul 11.30 dengan penekanan bahwa semua dokumen pendukung seperti notulen dan foto harus disiapkan dengan baik. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya universitas untuk meningkatkan integritas dan inovasi dalam layanan akademik dan administratif, sejalan dengan standar Zona Integritas yang telah ditetapkan, tegas Watiniasih.