Tingkatkan Wawasan, Fapet Unud Gelar Sosialisasi Tata Naskah Dinas
Tata Naskah Dinas adalah pengaturan tentang jenis, susunan dan bentuk, pembuatan, pengamanan, pejabat penandatanganan, dan pengendalian yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. Seringkali kita mengabaikan tata naskah dinas, dimana mempunyai aturannya tersendiri dan penting harus dipahami. Terkait untuk perbaikan administrasi maka Fakultas Peternakan Universitas Udayana (Fapet Unud) melaksanakan acara Sosialisasi tentang Tata Naskah Dinas, bertempat di Gedung AA Lt. 3 Fakultas Peternakan Universitas Udayana Kampus Bukit Jimbaran. Dimana tujuannya agar lebih mengetahui cara membuat dokumen yang benar sehingga administrasi menjadi lebih baik (Kamis, 12 Oktober 2023). Acara sosialisasi dibuka langsung oleh Dekan Fapet Unud Dr. Ir. Dewi Ayu Warmadewi, S.Pt., M.Si.,IPM., ASEAN Eng. dan dihadiri oleh Para Wakil Dekan, Para Koordinator Program Studi, Para Koordinator Unit, Koordinator Tata Usaha, Para Sub Koordinator di Lingkungan Fapet Unud.
Acara Sosialisasi tentang Tata Naskah Dinas ini mengundang narasumber yang berkompeten di bidangnya yaitu Kepala/Koordinator Bagian TU, RT, dan HTL Unud Dr. I Wayan Gayun Widharma, SE., M.Si. Dalam sambutannya Dekan Fapet Unud, Dr. Ir. Dewi Ayu Warmadewi, S.Pt., M.Si.,IPM., ASEAN Eng. menyampaikan terimakasih atas kedatangan narasumber dan harapannya dengan adanya sosialisasi ini maka akan memperbaiki administrasi di Fapet Unud menjadi lebih baik. “Pencerahan dari narasumber yang akan disampaikan nanti, akan membuat kita itu tidak saling kaden, tidak bicara saling keto kone dari dulu seperti, itu mari kita ubah bersama, aturannya seperti apa sebenarnya. Silahkan disimak baik-baik dan nanti kita diskusikan kalau ada masalah atau hal-hal yang belum jelas terkait topoksi bapak-ibu semua, silahkan nanti bertanya karena narasumber kita ini sudah sangat mumpuni,”ujar Dr. Warmadewi. Narasumber Dr. I Wayan Gayun Widharma, SE., M.Si. dalam pemaparan materinya menyampaikan bagaimana cara membuat surat yang baik dan bisa dimengerti oleh penerima surat. “Jadi itulah pentingnya dalam membuat surat yang baik, kalau surat yang baik penerima surat tidak akan bertanya lagi tentang isi surat, jika sampai bertanya lagi berarti ada kekurang lengkapan dari informasi yang disampaikan,” jelas Dr. Gayun.