Kunjungan Ditjen AHU Kemenkumham RI: Sosialisasi Apostille di Wilayah Provinsi Bali
Penulis: Tim UPIKS FH UNUD | Editor: Md Suksma PDS
Denpasar, FLUNUD.ac.id – FH UNUD menerima kunjungan perwakilan Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham RI pada Rabu (06/09/2023) di Kampus Denpasar FH UNUD. Perwakilan Ditjen AHU Kemenkumham RI yang terdiri dari: Margaretha Uly Pakpahan, S.E., M.H. (Analis Hukum Ahli Pertama), Achmad Fikri Rasyidi, S.H., M.H. (Analis Hukum Ahli Pertama) dan Louise Ruselis Sitorus, S.H. (Analis Hukum Ahli Pertama) diterima langsung oleh Wakil Dekan I FH UNUD (Prof. Dr. Desak Putu Dewi Kasih, S.H., M.Hum).
Tujuan kunjungan perwakilan Ditjen AHU Kemenkumham untuk menghimpun masukan terkait masukan akademisi mengenai sosialisasi Apostille di wilayah Provinsi Bali. Apostille merupakan suatu sertifikat yang mengotensifikasi keabsahan asal mula dokumen beserta tanda tangan pejabat yang mengesahkan dokumen publik tertentu, diantaranya ijazah, akta lahir, akta cerai, surat kuasa, dan surat kematian.