Prodi MIH FH UNUD Selenggarakan Seminar Internasional: “Interdisciplinary Approaches in Legal Studies”
Penulis: Tim UPIKS FH UNUD | Editor: Md Suksma PDS
Denpasar, FLUNUD.ac.id – Seminar Internasional dengan topik “Interdisclipinary Approaches in Legal Studies” telah diselenggarakan oleh Prodi Magister (S2) Ilmu Hukum FH UNUD pada Jumat (14/04/2023) di Aula FH UNUD Kampus Denpasar. Seminar internasional diselenggarakan secara hybrid (offline dan online) dan dibuka oleh Wakil Dekan I Bidang Akademik, Perencanaan dan Kerja Sama FH UNUD.
Adapun 4 pembicara yang dihadirkan, yaitu: Fatos Selita, LLB (Barrister of England and Wales and Attorney of the State of New York), Prof. Yulia Kovas, Ph.D (Professor of Genetics and Psychology at Goldsmiths University in London; Visiting Profesor at New York University in London), I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja, S.H., M.H., LLM., Ph.D (Dosen di Lab/Bagian Hukum Internasional FH UNUD), Jay Maulana, S.H. (Mahasiswa Prodi Magister (S2) Ilmu Hukum FH UNUD) yang dimoderatori oleh I Made Budi Arsika, S.H., LLM (Dosen Lab/Bagian Hukum Internasional FH UNUD).
Peserta yang mengikuti seminar internasional ini sangat beragam dimulai dari civitas akademika FH UNUD, mahasiswa asing yang berasal dari Jerman dan Perancis), alumni FH UNUD, dosen dan mahasiswa dari berbagai Fakultas Hukum di Bali maupun di luar wilayah Bali termasuk Universidade da Paz (Timor Leste) serta berbagai instansi pemerintah terkait. Diskusi berjalan sangat menarik, beberapa peserta offline yang hadir di Aula maupun peserta online yang bergabung melalui platform webex mengajukan pertanyaan kepada 4 pembicara.
Tujuan diselenggarakan seminar ini untuk mengeksplor, mengidentifikasi dan mendiskusikan pendekatan interdisipliner dalam mempelajari ilmu hukum. Keuntungan dari pendekatan interdispliner dalam mempelajari hukum membantu membangun pemikiran kritis dan kemampuan kognitif serta menganalisis isu hukum dari berbagai perspektif.