Implementasi Kerja Sama Komisi Yudisial RI: TOT Online Mentor Klinik Kode Etik dan Advokasi
Penulis: TIM UPIKS FH UNUD | Editor: Md Suksma PDS
Denpasar, FLUNUD.ac.id – Penyelenggaraan Klinik Kode Etik dan Advokasi kerja sama Komisi Yudisial diawali dengan Training of Trainer (TOT) secara online pada Rabu (15/03/2023) melalui platform zoom meeting. TOT diberikan kepada para mentor dari 9 mitra Perguruan Tinggi, yaitu: FH Universitas Brawijaya, FH Universitas Mulawarman, Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, FH Universitas Hasanuddin, FH Universitas Islam Indonesia, FH UIN Sunan Ampel Surabaya, FH Universitas Andalas, FH Universitas Sam Ratulangi, FH Universitas Udayana. Dari FH UNUD terdapat 6 mentor yang dikoordinatori oleh Koprodi Sarjana (S1) Ilmu HUkum (Dr. Made Gde Subah Karma Resen, S.H., M.Kn) dan tim, yaitu: Dr. Ni Nengah Adiyaryani, S.H., M.H, Cokorda Dalem Dahana, S.H., M.Kn, Dr. Made Suksma Prijandhini Devi Salain, S.H., M.H., LLM, Anak Agung Ngurah Oka Yudistira Darmadi, S.H., M.H, Made Cinthya Puspita Shara, S.H., M.H. beserta tenaga kependidikan bagian keuangan FH UNUD.
Kegiatan TOT dibuka langsung oleh Kepala Bagian Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Hakim (Lina Maryani, S.H., M.H) dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Subbagian Advokasi Biro Rekrutmen, Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Hakim (Ilham Sanjaya, S.H.). Materi yang diberikan terkait 3 program klinik kode etik dan advokasi, yaitu: Kajian, Laboratorium, Praktik dan Pengabdian Masyarakat. Masing-masing tahapan terdiri dari 4 topik. Tahapan Kajian terdiri dari Peran Komisi Yudisial dan Kemandirian Hakim, Konsep Dasar Etika Profesi, Perma No. 5 dan 6 Tahun 2020, Konsep Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim (PMKH). Tahapan Laboratorium diberikan 4 topik tentang Simulasi Penanganan PMKH, Pembuatan Alat Kampanye PMKH, Pelatihan Penulisan Artikel, Bedah Form Observasi Sistem Keamanan Pengadilan dan Persidangan. Tahapan terakhir para peserta yang terdiri dari 25 orang mahasiswa diajak untuk melakukan Kampanye Pencegahan PMKH melalui Medsos, Penulisan Artikel, Praktik Pencegahan PMKH ke Masyarakat dan Aktor Potensial Pelaku PMKH dan Observasi ke Pengadilan terkait Perma No. 5 Tahun 2020.
Dalam penyelenggaraan klinik kode etik dan advokasi, FH UNUD akan dibantu oleh Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Wilayah Provinsi Bali. Komisi Yudisial RI berkedudukan sebagai perencana dan pengawas sedangkan FH UNUD dan PKY sebagai pelaksana.